MUI Minta Penentang Buktikan Royal Game Haram

MUI Minta Penentang Buktikan Royal Game Haram

- detikNews
Kamis, 27 Des 2007 16:30 WIB
Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta semua pihak yang menentang royal game jangan hanya pandai berkomentar. Mereka juga harus membuktikan arena permaianan ketangkasan tersebut haram.

"Berikan bukti dong, jangan cuma komentar saja," kata Ketua MUI Jawa Barat Hafidz Usman melalui telepon kepada detikcom, Kamis (27/12/2007).

Menurut Hafidz, ormas-ormas yang menolak belum pernah memberikan bukti apapun bahwa royal game mengandung judi. Jika bukti mengenai hal itu ada, MUI akan segera menyikapinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah ada bukti, berarti terjadi peristiwa baru. Peristiwa baru ini nanti akan disidangkan lagi sehingga muncul keputusan baru pula. Keputusan kemarin tidak diubah," ujar Hafidz.

Dia menganggap, keputusan mengeluarkan sertifikat jawaz (dibolehkan) sudah benar. Sebab tim fatwa MUI sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan tidak menemukan unsur judi dalam permainan tersebut.

Hafidz mengambil perumpamaan nomor polisi kendaraan yang sering disalahgunakan orang untuk berjudi. Banyak penjudi yang mengutak-atik nomor polisi kendaraan yang lewat untuk dijadikan nomor buntut.

Jadi, sambung Hafidz, yang haram bukanlah mesin royal game. Namun, mereka yang menyalahgunakannya. "Nah, kelihatan kan kalau mesinnya tidak haram?" pungkas Hafidz. (ted/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads