Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua tersangka pengedar narkoba berinisial CK (19) dan BEF (25) di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak 858 cartridge vape mengandung etomidate dan 5,21 gram kristal putih diduga sabu disita.
Kasus terungkap setelah penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakbar, Sabtu (17/10) sekitar pukul 00.25 WIB. Petugas menemukan 45 cartridge merek Yakuza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di Jakbar. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti cartridge berisikan cairan etomidate.
"(Kami) mencatat barang bukti berupa 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas mengamankan kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Kombes Reynold mengatakan pengungkapan tersebut merupakan upaya memutus peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
"Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro menjelaskan penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka. Serta pemeriksaan barang bukti melalui Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
"Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat," ujar AKBP Wisnu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat mewaspadai cairan rokok elektronik yang tidak jelas asal dan kandungannya. Serta melaporkan dugaan peredaran narkotika.
"Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Simak juga Video 'Polisi Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Vape Etomidate Selebgram Jule':










































