Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menyoroti temuan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), yang ditanami kelapa sawit. Daniel meminta aparat mengusut pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kebun sawit tersebut.
"Ini mencederai hati masyarakat. Kami minta aparat mengusut dan mencari tahu siapa pemilik kebun tersebut. Kalau memang hutan tak bertuan, pasti ada ulah oknum," kata Daniel kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
"Kebakaran lahan sudah jelas dampaknya sangat besar bagi kesehatan masyarakat dan hancurnya ekologi," sambungnya.
Daniel mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang mencabut tanaman sawit di lahan tersebut. Dia menilai sawit yang berada di lahan bekas kebakaran seharusnya diganti dengan tanaman keras untuk memulihkan kembali fungsi hutan.
"Langkah Pemkab Dharmasraya sudah tepat, yaitu mencabut sawit dan menggantinya dengan pohon keras sebagai upaya pemulihan hutan," ujarnya.
Lalu, Daniel mendorong agar lahan-lahan hutan yang terbakar tidak kembali dialihfungsikan untuk perkebunan sawit. Menurutnya, lahan tersebut harus dipulihkan dengan menanam pohon keras maupun tanaman produktif.
"Kami mendorong agar semua hutan yang terbakar ditanami pohon keras dan pohon produktif, seperti pohon buah-buahan, supaya satwa kembali menghuni hutan dan punya sumber makanan," katanya.
Komisi IV DPR, kata Daniel, akan mendorong agar anggaran Kementerian Kehutanan pada tahun depan lebih besar terhadap program pemulihan hutan yang rusak akibat karhutla.
"Kami di Komisi IV akan mendorong agar anggaran Kementerian Kehutanan tahun depan memprioritaskan pemulihan hutan. Anggaran bisa direvisi demi mengembalikan hutan yang sudah rusak," ujar Daniel.
Menurut Daniel, langkah Pemkab Dharmasraya yang bergerak cepat di lapangan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Dia meminta pemerintah daerah melakukan pemantauan terhadap lahan-lahan yang sebelumnya terbakar.
"Kejadian di Dharmasraya adalah contoh baik, karena pemda bergerak cepat dan memantau langsung di lapangan. Kami berharap daerah lain melakukan hal yang sama," katanya.
"Kalau ditemukan sawit di lahan bekas kebakaran, cabut dan ganti dengan pohon keras. Pelaku yang terlibat, baik individu maupun korporasi, harus diberi sanksi," tambahnya.
Sebelumnya, polisi bersama Pemkab Dharmasraya memasang plang larangan menanam dan berkebun di lahan bekas karhutla di lokasi itu. Pemasangan plang dilakukan setelah ditemukannya bibit sawit yang tertanam di lokasi tersebut.
Pemasangan plang berlangsung pada Jumat (16/10) pukul 15.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan unsur Forkopimda.
Momen pemasangan plang tersebut diunggah di akun resmi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Tampak Annisa bersama kepolisian dan Forkopimda berkeliling di kawasan bekas kebakaran hutan, lalu menemukan bibit sawit yang baru ditanam.
Saksikan Live DetikPagi :
Lihat juga Video: Ketahuan! Lahan Bekas Karhutla Malah Ditanami Kelapa Sawit di Sumbar
(azh/rfs)