Prabowo Minta Karhutla Ditangani Masif dan Pengerahan Personel Dioptimalkan

Prabowo Minta Karhutla Ditangani Masif dan Pengerahan Personel Dioptimalkan

Eva Safitri - detikNews
Senin, 19 Okt 2026 18:15 WIB
Rapat terbatas membahas karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Foto: Muchlis Jr/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Jakarta -

Menko Polkam Dudung Abdurachman mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) betul-betul ditangani secara masif. Seluruh unsur diminta terlibat semaksimal mungkin.

"Bapak Presiden menyampaikan bahwa untuk penanganan karhutla ini harus betul-betul masif, ya, penanganannya," kata Dudung seusai rapat terbatas membahas karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Sejauh ini, kata Dudung, pemerintah juga sudah maksimal melakukan operasi udara untuk membantu penanganan karhutla. Salah satunya melalui penggunaan pesawat untuk operasi penyebaran dry ice.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dudung, penyebaran dry ice sebelumnya telah dilakukan menggunakan pesawat Cassa. Kini, operasi tersebut diperintahkan untuk menggunakan pesawat Hercules.

"Sehingga tadi dikerahkan juga, diperintahkan kepada Panglima TNI, dry ice yang sekarang sudah dilakukan menggunakan pesawat Cassa, ini sudah diperintahkan menggunakan Hercules. Artinya, ini sudah melakukan operasi udara untuk penanganan karhutla," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain dukungan operasi udara, Dudung mengungkap arahan Prabowo agar pengerahan personel di lapangan ditingkatkan. Keterlibatan TNI, Polri, petugas Dinas Kehutanan, serta masyarakat dinilai penting untuk memperkuat upaya pengendalian kebakaran.

"Kemudian, saya sampaikan juga bahwa perintah Presiden agar lebih masif kembali tentang pengerahan pasukan, petugas, baik TNI, Polri, maupun Dinas Kehutanan, termasuk masyarakat yang dilibatkan," ujarnya.

"Nah, ini betul-betul harus secara masif terukur dan dilaksanakan dengan segera. Karena memang ini sudah sangat mengganggu," lanjut Dudung.

Dudung juga mengungkapkan bahwa sejumlah korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla. Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Kemudian, ada beberapa korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang sekarang juga dalam penyidikan, nanti Bapak Kapolri akan secara langsung untuk menyampaikan," ujarnya.

Tonton juga video "Dudung: Presiden Minta Penanganan Karhutla Jangan Nunggu Hujan"

(eva/azh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini