Menko Polkam Dudung Abdurrachman menyampaikan pemerintah terus melakukan upaya hukum terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dudung mengatakan sejauh ini sudah ada 97 perusahaan yang diproses secara hukum terkait karhutla.
"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya," jelas Dudung kepada wartawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Dudung belum memerinci perusahaan-perusahaan tersebut. Dudung memastikan bahwa proses hukum ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pihak-pihak yang diduga punya andil terjadinya karhutla di berbagai wilayah.
"Sekali lagi, bahwa penanganan ini kita tangani secara serius. Bahkan Bapak Presiden sangat concern sekali," ungkap Dudung.
Dudung juga memastikan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap penanganan karhutla. Pemantauan dan penanganan karhutla terus dilakukan, baik secara langsung maupun rapat daring.
(kuf/rfs)