×
Ad

Komisi III Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Haram Vape: Ini Hajat Hidup Umat

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 18 Okt 2026 08:01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Firda/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram rokok elektrik karena bahaya narkotika berbentuk cair. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta MUI segera menerbitkan fatwa haram terhadap vape karena ini memengaruhi hajat hidup orang banyak.

"Melihat berbagai macam fakta dan data mengenai bahayanya vape, yang selain bahaya untuk kesehatan juga berbahaya sebagai sarana konsumsi narkoba, MUI sudah seharusnya mengeluarkan fatwa haram bagi vape," kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).

Dia meminta MUI segera mendahulukan persoalan vape ini. Menurutnya, bahaya vape narkoba ini bersentuhan dengan hajat hidup umat.

"Ranah-ranah yang jelas bersentuhan dengan hajat hidup umat secara langsung ini harus didahulukan oleh MUI. Jadi saya sangat mendukung MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram untuk vape," ucap dia.




(maa/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork