Tong biru menjadi salah satu benda yang menarik perhatian dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo oleh KPK. Ternyata, tong tersebut menjadi tempat penyimpanan uang korupsi.
Tong biru itu tampak dibawa penyidik ke gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10) setelah Hamenang terjaring OTT. Hamenang dan tong langsung dibawa ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tong biru itu dikeluarkan dari bagasi belakang mobil yang membawa Bupati Hamenang. Tong itu dibawa oleh penyidik dengan cara dipanggul di atas pundak.
Tong biru tampak tertutup rapat. Selain itu, pada tong biru itu pun ditempel label KPK dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK.
"Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
"Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," lanjutnya.
KPK lalu memamerkan tong tersebut saat konferensi usai OTT Hamenang dan 19 orang lainnya.
Saat tong dibuka, tampak uang pecahan Rp 100 ribu. Uang tersebut terbungkus plastik bening.
Rp 934 Juta di Dalam Tong
Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam OTT yang dilakukan pihaknya menyita Rp 1,2 miliar. Uang sebesar Rp 934 juta di antaranya ditemukan di dalam tong yang berada di rumah adik Hamenang bernama Hanaku Agni Sadewo.
"Senilai Rp 934 juta ditemukan di kediaman HAS (Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta), yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru," kata TAufik.
Tong Ditemukan di Rumah Hanaku Agni Sadwo
KPK menemukan tong itu di kediaman Hanaku Agni Sadewo selaku pihak swasta. Selain itu, penyidik menemukan barang bukti uang di amplop dan ada juga bentuk mata uang asing.
"Senilai sekitar Rp 300 juta di dalam sejumlah amplop. Senilai 5.972 Yuan atau sekitar Rp 16 juta," katanya.
Dalam kasus ini, KPK membagi perkaranya dalam lima klaster. Dari suap terkait pemeriksaan laporan keuangan hingga penerimaan rutin dari beberapa pihak.
Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini:
1 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) selaku Bupati Klaten periode 2025-2030
2 Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) selaku Kalan BPK Jawa Tengah (Jateng)
3 Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.
Simak Video 'Wujud Tong Isi Duit Rp 934 Juta yang Disita KPK di OTT Bupati Klaten':










































