Lantamal I Belawan Lepaskan 27 Nelayan yang Ditahan

Lantamal I Belawan Lepaskan 27 Nelayan yang Ditahan

- detikNews
Rabu, 26 Des 2007 18:10 WIB
Medan - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, akhirnya melepaskan 27 nelayan yang sempat ditahan, setelah kapalnya ditembak. Pelepasan itu dilakukan karena pemeriksaan dianggap sudah selesai untuk sementara.

"Namun mereka masih wajib lapor. Jika sewaktu-waktu dipanggil harus datang," kata Asisten Operasi Lantamal I Belawan, Kolonel Laut (P) Aswoto Saranang kepada wartawan, Rabu (26/12/2007), di markas Lantamal I Belawan, Jl. Serma Hanafiah, Medan.

Ke 27 nelayan itu bagian dari 32 Anak Buah Kapal (ABK) KM Sumber Baru, kapal nelayan yang ditembak oleh KRI Celukan Bawang pada Senin 24 Desember. Seperti diketahui dalam kejadian itu seorang tewas dan 4 lainnya terluka dan saat ini masih dirawat di Rumkital Belawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Aswoto Saranang kendati para nelayan itu sudah selesai proses pemeriksaan, namun pihaknya masih menahan KM Sumber Baru untuk kepentingan pemeriksaan. Nanti jika sudah selesai pemeriksaan, maka kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Untuk sementara kapal dinyatakan beroperasi menangkap ikan tanpa dilengkapi surat-surat yang dipersyaratkan. Saat ini kapal nelayan itu masih sandar di dermaga Lantamal I Belawan. (rul/djo)


Berita Terkait