Jimly Usul Hakim MK Ada Perempuan untuk Tangani Poligami

Jimly Usul Hakim MK Ada Perempuan untuk Tangani Poligami

- detikNews
Rabu, 26 Des 2007 14:03 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengusulkan 3 hal tentang keanggotaan hakim konstitusi periode mendatang.

Jimly mengusulkan setidaknya dari 9 anggota hakim konstitusi -- yang di antaranya akan menjadi ketua dan wakil ketua MK -- harus ada perempuan di dalamnya.

"Meskipun tidak 30 persen, tapi ada salah satunya perempuan. Soalnya di mana-mana (MK negara lain) ada perempuan, seperti Turki," kata Jimly di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jimly, hakim perempuan diperlukan untuk menangani isu tertentu seperti kasus poligami.

Usul kedua, dia meminta ada hakim konstitusi yang mempunyai latar belakang ekonomi.

"Saya perlu ada 1 dari 9 hakim konstitusi yang punya latar belakang ekonomi karena banyak juga kasus tentang UU ekonomi," ujarnya.

Usul ketiga, lanjut guru besar ini, hakim konstitusi seluruhnya jangan berasal dari mantan pejabat.

"Jangan mantan pejabat semua. Ada dari kalangan aktivis HAM," imbuhnya.
(ziz/nrl)


Berita Terkait