Polisi menangkap duo maling motor yang sudah beraksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengungkap modus duo maling ini.
Adapun Anggota Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku di dalam hutan kawasan Lampung. Tepatnya ada di Lampung Timur.
"Kedua tersangka (residivis) ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (14/10/2026).
Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah dipenjara ini beraksi dengan membawa dan menembakkan senjata api (senpi).
Pelaku Bawa Senpi
Pengungkapan berawal dari pencurian yang dilakukan keduanya di wilayah Kalideres pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksinya tersebut membuat warga panik karena pelaku membawa senpi.
"Salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar," jelasnya.
Kedua pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu, segera melakukan serangkaian penyelidikan.
"Keduanya diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor dan tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri ketika aksinya diketahui warga," ucapnya.
(rdp/rdp)