Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid prihatin dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia mengatakan rakyat sedang susah dilanda bencana.
"Sangat prihatin, dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah kok ada yang memanfaatkan korupsi!" kata Abdul Wachid saat dihubungi, Rabu (14/10/2026).
Dia mendukung KPK menuntaskan kasus tersebut. Dia menegaskan kasus itu harus diusut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta APH segera usut tuntaskan kasus korupsinya," imbuh dia.
Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, juga menyayangkan kondisi tersebut. Atalia menegaskan tindakan ini mencederai integritas BNPB.
"Kami di Komisi VIII tentu sangat menyayangkan jika dugaan tindak pidana korupsi ini benar-benar terbukti. Hal ini jelas mencederai integritas dan profesionalitas BNPB," ujar dia.
Dia menegaskan setiap rupiah di dana siap pakai (DSP) untuk keselamatan nyawa dan membantu rakyat. Dia menyayangkan dana tersebut berakhir dikorupsi.
"Setiap rupiah dalam dana siap pakai (DSP) diperjuangkan di DPR 100% untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi warga terdampak bencana," tutur dia.
Dia pun meminta jajaran BNPB berbenah. Dia meminta ada evaluasi menyeluruh.
"Kami mendorong pimpinan BNPB memastikan seluruh operasi tanggap darurat, penanganan karhutla, distribusi logistik, dan pelayanan kesehatan warga di lapangan tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu sedikit pun akibat kasus hukum ini. Kami juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta audit investigatif atas tata kelola pengadaan barang dan jasa darurat," tegas dia.
"Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor harus diperketat, agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Informasi mengenai OTT tersebut mencuat pada Selasa (13/10). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10).
KPK menyatakan pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah OTT.
Baca juga: 4 Fakta Terkini soal OTT KPK di BNPB |
BNPB Hormati OTT KPK
BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).
Simak Video 'OTT Sestama BNPB Cs, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bencana':










































