4 Fakta Terkini soal OTT KPK di BNPB

4 Fakta Terkini soal OTT KPK di BNPB

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 14 Okt 2026 08:12 WIB
Gedung Merah Putih KPK (B Belia/detikcom)
Gedung Merah Putih KPK (B Belia/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Informasi mengenai OTT tersebut mencuat pada Selasa (13/10/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menyatakan pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah OTT.

Lantas, berapa orang yang diamankan, barang bukti apa saja yang disita, dan apa dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut? Berikut rangkuman detikcom.

ADVERTISEMENT

14 Orang Diamankan

KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Sestama BNPB Rustian turut diangkut KPK dalam OTT.

"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata jubir KPK Budi Prasetyo di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," tambahnya

Logam Mulia hingga Uang Tunai Rp 1,4 M Disita

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Budi.

Terkait Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

KPK mengungkapkan OTT KPK tersebut menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan. Pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut.

"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan," kata Budi.

Budi berlum merinci penyelewengan pengadaan barang atau jasa yang ditemukan dalam OTT di lingkup BNPB. KPK masih mendalami seluruh bukti yang ada di lapangan.

"Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," ujar dia.

Respons BNPB

BNPB menghormati OTT yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

Berton mengatakan pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama BNPB untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat. Terhadap pegawainya, BNPB mengingatkan untuk tetap fokus menangani bencana.

"BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan," ucap Berton.

Kepada seluruh masyarakat, BNPB meminta menunggu hasil resmi dari KPK dan tidak berspekulasi. "BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," imbuhnya.

Saksikan Live DetikPagi:

Halaman 2 dari 2
(eva/yld)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini