Satresmob Bareskrim Polri menangkap komplotan pencurian motor warga yang viral di Perum Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut ada lima tersangka dalam kasus ini yang memiliki peran masing-masing.
"Tersangka diantaranya Koko Martin (KM) alias Koko sebagai eksekutor, Teddy Angga Ridhou (TAR) sebagai joki dan eksekutor, dan Leon (LAP) Joki Motor, serta Alan Adigunawan sebagai joki motor hasil curian. Sementara satu orang yang buron adalah DP penadah atau penampung hasil curian," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Teuku menjelaskan motor yang dicuri adalah milik seorang kurir Moch Nunu Jarnuzi di kawasan Perum Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (2/10). Setelah penyelidikan, polisi mendapat lokasi para pelaku dan melakukan penangkapan di Bekasi.
"Dari hasil analisis CCTV dan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama. Pada Senin (5/10) pagi, petugas menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, dan mengamankan pelaku utama, KM alias KO, bersama dua rekannya, TAR dan LAP," jelasnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran motor hasil kejahatan. Hasilnya, pada hari yang sama, tim berhasil meringkus DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, yang bertindak sebagai penadah.
"Petugas juga mengamankan Alan Adigunawan, yang berperan sebagai joki penjemput motor bodong. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti," ucapnya.
(tsy/isa)