Kualitas Udara Balikpapan Buruk, Sekolah Pangkas Jam Belajar

Detik Pagi

Kualitas Udara Balikpapan Buruk, Sekolah Pangkas Jam Belajar

Trypama Randra - detikNews
Selasa, 13 Okt 2026 07:58 WIB
Jakarta -

Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada kualitas udara di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Berdasarkan data aplikasi IQAir, Indeks kualitas udara Balikpapan berada di level 167, termasuk kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan langkah antisipasi di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengambil langkah dengan menyesuaikan jam pembelajaran para siswa.

"Tadi kami sepakati melalui rapat koordinasi terkait kondisi kualitas udara dan penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan Kota Balikpapan," ujar Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Senin (12/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada kualitas udara di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Berdasarkan data aplikasi IQAir, Indeks kualitas udara Balikpapan berada di level 167, termasuk kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan langkah antisipasi di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengambil langkah dengan menyesuaikan jam pembelajaran para siswa.

ADVERTISEMENT

"Tadi kami sepakati melalui rapat koordinasi terkait kondisi kualitas udara dan penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan Kota Balikpapan," ujar Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Senin (12/10/2026).

Jam Masuk Sekolah Disesuaikan

Selain itu, jam masuk sekolah dapat disesuaikan atau diundur dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara. Satuan pendidikan menerapkan pembelajaran secara terbatas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terdapat pengurangan durasi pembelajaran, serta penyesuaian atau pengunduran jam masuk sekolah dengan menyesuaikan kondisi kualitas udara dan ketentuan yang berlaku," kata Irfan.

Kebijakan ini mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Berdasarkan pantauan ISPU KLH pada Senin (12/10/2026), angka kualitas udara di Balikpapan masuk kategori mengkhawatirkan. Stasiun Sepinggan mencatat ISPU PM 2,5 berada pada level 118, sementara Stasiun Balikpapan Baru menyentuh angka 116.

"Penerapan pembelajaran secara terbatas ini menyesuaikan kondisi kualitas udara dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

127 Karhutla Terjadi Sepanjang 2026

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan mencatat ada 127 kejadian hingga saat ini.

"Per 12 Oktober 2026 pukul 09.00 Wita, telah tercatat sebanyak 127 kejadian kebakaran lahan di Kota Balikpapan sepanjang tahun 2026," kata Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman Ali, Senin (12/10/2026).

Kebakaran ini menimpa lahan yang didominasi tanaman jenis vegetasi. Total luas lahan yang terbakar sekitar 81 hektare.

"Perkiraan total luas lahan terbakar mencapai 81 hektar atau setara dengan 810.156 meter persegi. Kejadian ini menimpa (lahan yang dipenuhi) ilalang serta semak belukar," ujarnya.

Lonjakan kejadian mulai terlihat signifikan pada Agustus dan September 2026. Secara rinci, 40 kejadian terjadi pada Agustus, 69 kejadian pada September, dan 11 kejadian tercatat hingga 12 Oktober 2026.

"Kasus kebakaran lahan mulai meningkat signifikan sejak pertengahan tahun. Kalau awal tahun masih tercatat 2 kejadian pada Januari, 1 kejadian pada Februari, 1 kejadian pada Juni, dan 3 kejadian kebakaran di bulan Juli," jelas Usman.

Titik Karhutla di Balikpapan

Kecamatan Balikpapan Timur 50 kejadian
Kecamatan Balikpapan Selatan 31 kejadian
Kecamtan Balikpapan Utara 28 kejadian
Kecamatan Balikpapan Tengah 10 kejadian
Kecamatan Balikpapan Barat 8 kejadian

Saksikan informasi selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Selasa (13/10/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini