PDIP soal Markas Judol di Rumah Dinas TNI: Tindak yang Terlibat

PDIP soal Markas Judol di Rumah Dinas TNI: Tindak yang Terlibat

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 11 Okt 2026 08:37 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin
TB Hasanuddin (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Seorang perwira TNI berinisial Letkol (Inf) A diperiksa karena rumah dinasnya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, jadi markas judi online (judol). Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta penegakan hukum terhadap perwira tersebut tidak tebang pilih.

"Yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat," kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Minggu (11/10/2026).

Selain Letkol A, TNI mengamankan 11 orang lainnya dalam kasus tersebut. Belasan orang yang diamankan itu merupakan warga sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan," katanya.

ADVERTISEMENT

Legislator dari PDIP ini mengatakan, apabila dugaan pelanggaran tersebut melibatkan personel militer, maka proses penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum militer melalui Polisi Militer (POM) TNI. Sedangkan apabila ditemukan keterlibatan pihak sipil, proses hukum dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum sipil.

"Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas," jelasnya.

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas TNI AD yang dipakai warga sipil menjadi tempat operator judi online (judol). Penghuni asli rumah tersebut merupakan prajurit anggota Garnisun.

Maruli mengatakan lokasi rumah dinas itu berada di kompleks perumahan yang dihuni pensiunan tentara dan tentara aktif. Kompleks itu bernama KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Warga sekitar, lanjut Maruli, telah menaruh curiga pada aktivitas yang terjadi di dalam rumah. Berdasarkan kecurigaan itu, penghuni sekitar langsung melakukan penggerebekan, Minggu (4/10).

"Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya," kata Maruli saat ditemui awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, dilansir Antara, Jumat (9/10).

Laporan tersebut pun sampai kepada pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Pada hari yang sama, pihak Pomdam Jaya menggeledah rumah tersebut dan membawa 11 warga sipil yang ada di dalam rumah dan menyita 32 unit komputer.

Maruli melanjutkan pihak Pomdam Jaya juga sudah menahan satu prajurit yang merupakan penghuni asli rumah tersebut. Dia diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil.

"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli.

Lihat juga Video: Komisi I DPR Minta Kasus Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol Diusut Tuntas

(ygs/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini