6 Pegawai Lapas Malang Diperiksa Terkait Bebas Bersyarat Mas Bechi

6 Pegawai Lapas Malang Diperiksa Terkait Bebas Bersyarat Mas Bechi

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 09 Okt 2026 11:13 WIB
Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi saat wajib lapor dan kembali ditahan di Lapas Malang usai pembebasan bersyaratnya dicabut
Foto: Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi saat wajib lapor dan kembali ditahan di Lapas Malang usai pembebasan bersyaratnya dicabut. (Dok. Istimewa)
Malang -

Pembebasan bersyarat (PB) Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, anak kiai Jombang terpidana kasus pemerkosaan santriwati resmi dicabut. Sebanyak enam pegawai Lapas dan Bapas Malang diperiksa usai muncul dugaan maladministrasi dalam proses pemberian pembebasan bersyarat itu.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali mengatakan, dugaan maladministrasi terungkap setelah pihaknya menelusuri kembali tahapan dan prosedur pemberian bebas bersyarat Mas Bechi menyusul banyaknya pemberitaan, termasuk yang mengatasnamakan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan awal itu kemudian menjadi salah satu dasar Ditjen Pemasyarakatan mencabut pembebasan bersyarat Mas Bechi.

"Dari kejadian itu kami melihat kembali terkait dengan tahapan-tahapan prosedur dan terindikasi ada malindikasi, maladministrasi," ujar Kusnali kepada wartawan, dilansir detikjatim, Jumat (9/10/2026).

ADVERTISEMENT

Untuk mendalami dugaan tersebut, Kusnali mengaku pihaknya membentuk tim untuk melakukan investigasi. Sejumlah pihak pun sempat dimintai keterangan, sebelum kemudian penanganan diambil alih Inspektorat Ditjen Pemasyarakatan.

Menurut Kusnali, ada enam pegawai pemasyarakatan yang diduga terlibat dalam proses tahapan pembebasan bersyarat Mas Bechi kini menjalani pemeriksaan.

Dari enam oknum orang itu, lima diantaranya merupakan petugas Lapas Klas I Malang, dan satu pegawai dari Balai Pemasyarakatan Klas I Malang.

"Yang diperiksa dari lapas ada lima orang, dari bapas ada satu orang, berjumlah enam orang. Nanti sekali lagi kita tunggu hasil dari tim Inspektorat hasilnya seperti apa," ungkap Kusnali.

(idh/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini