Beredar surat usulan pemakzulan atau impeachment terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni memastikan surat usulan yang mengatasnamakan anggota DPR Fraksi NasDem, Tonny Tesar, tersebut tak benar atau hoaks.
Berdasarkan dokumen yang dilihat, pengusul meminta DPR menindaklanjuti temuan dari MK dengan pemberhentian Gibran sebagai Wapres. Dalam pertimbangannya, tertulis persyaratan untuk menjadi capres dan cawapres berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.
"Kepada pimpinan DPR RI agar segera: Membawa persoalan prinsipil ini ke dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menggunakan hak pengawasan, hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat guna menyelidiki keabsahan administrasi pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," bunyi dokumen tersebut, seperti dilihat, Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memproses usul pemberhentian (impeachment) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai dengan mekanisme konstitusional yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan tata tertib DPR RI, serta meneruskannya ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan putusan hukum yang adil," tambahnya.
Bendum NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengatakan dokumen yang beredar tidak ada. Sahroni mengatakan kabar dokumen usul pemakzulan tersebut hoaks.
"Hoaks, hoaks. Nggak ada, nggak ada," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Sahroni mengatakan partainya menghormati putusan MK. Sahroni menyebutkan NasDem belum menentukan sikap terkait polemik ijazah Gibran, partainya menunggu arahan Ketum Surya Paloh.
Bendum NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). (Dwi Rahmawati/detikcom) |
"Kita hormati proses MK. Kita belum ada arahan Ketua Umum. Belum dipanggil. Mungkin nanti, ya, mungkin iya, tapi belum. Sampai hari ini belum. Masih landai-landai aja," ujar Sahroni.
"Kita tunggu arahan Ketua Umum," sambungnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago juga membantah kabar itu. Irma menekankan informasi yang beredar tak benar.
"Hoaks," kata Irma.
Respons Gibran dan Jokowi
Sementara itu, Gibran menghormati putusan MK terkait tidak ditemukannya ijazah setara SMA dalam gugatan hasil Pilpres 2024. Gibran mengatakan saat ini akan berfokus menyukseskan visi dan program Presiden Prabowo Subianto.
"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran, dilansir Antara, Rabu (7/10).
Terkait putusan MK yang tidak dapat mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres meski tidak ditemukan bukti ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan, Gibran menegaskan dia melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 setelah lulus pendidikan setara SMA.
"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.
Sementara itu, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi putusan tidak ditemukannya ijazah SMA atau sederajat Gibran. Jokowi menilai ada perbedaan sistem pendidikan di tiap negara, seperti yang dilakukan oleh Gibran saat tingkat SMA.
"Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Kamis (8/10).
Jokowi menjelaskan ada sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang menempuh dari tingkat secondary school lalu ke universitas. Selain itu, menurut Jokowi, terdapat jalur pendidikan melalui program pathway sebelum masuk ke jenjang diploma maupun sarjana.
"Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," katanya.
Simak juga Video 'Momen Massa Jebol Gerbang Kantor DPRD Kaltim, Tuntut Info Hak Angket':











































