Hal itu terungkap dalam sidang teroris dengan terdakwa Suparjo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (18/12/2007).
Dengan perahu mereka bergerak ke tengah laut dan kemudian latihan menembak menggunakan senjata M16 dengan target balon. Masing-masing peserta kebagian jatah 2 peluru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menembak, dia juga mengaku bertindak sebagai instruktur bongkar pasang senjata yang dilakukan di lereng Gunung Sumbing, Jawa Tengah.
Saat hakim bertanya kenapa dia latihan di lereng gunung, sambil tertawa Suparjo menjawab, "Mau pinjam tempat latihan TNI nggak boleh."
Dia juga tampak tidak serius saat menjawab pertanyaan hakim apakah senjata yang digunakan kelompoknya senjata resmi dan memiliki izin atau bukan. "Kalau izin dari Allah ada Pak, kalau izin resmi ya nggak ada," ujarnya sambil tertawa-tawa.
Dia mengaku senjata-senjata itu didapatkannya dari Ayasy yang merupakan koordinator perlengkapan Kelompok Sariyah.
Terkait tujuan latihan militer itu, dia mengatakan, untuk menghadapi musuh-musuh Islam sebagai persiapan dini jika laskar ini nanti harus membela diri.
"Kami hanya melakukan persiapan saja. Kalau nanti ada musuh ya kita hadapi, tapi saya berharap tidak ada musuh, untuk latihan saja," ujarnya.
Kelompok Sariyah, imbuh dia, rutin melakukan kegiatan pelatihan militer seperti baris-berbaris, kemping, naik turun gunung dan mengendarai kendaraan bermotor.
Kegiatan itu dilakukan sesuai dengan sunah rasul yaitu memanah yang dianalogikan dengan menembak, berkuda yang saat ini dianalogikan sebagai kendaraan bermotor dan berenang yang rutin dilakukan seminggu sekali.
"Kalau ada kesempatan kami juga ingin belajar naik pesawat terbang," katanya.
Sidang kasus teroris ini akan dilanjutkan lagi pada 28 Desember dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (umi/nrl)










































