Pengguna kereta rel listrik (KRL) ramai membahas soal petugas penjaga gerbang penyeberangan rel di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka menyoroti soal kepastian pihak yang boleh menyeberang lewat gerbang tersebut.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Indonesia (KCI), Karina Amanda, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah terkait kebijakan di Stasiun Sudimara. Atas polemik yang terjadi, KCI menyampaikan permintaan maaf.
"KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pengguna Commuter Line di Stasiun Sudimara terkait penggunaan fasilitas jalur penyeberangan antar-peron (passenger crossing)," kata Karina dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan KAI Commuter berkomitmen selalu memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik di stasiun dapat difungsikan secara optimal dan tepat sasaran. KCI memberi perhatian khusus kepada penumpang prioritas, seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pengguna yang membawa balita.
Para pengguna KRL alias anak kereta (anker) menyoroti soal petugas yang dinilai tidak tegas saat memberi akses kepada pihak yang ingin menyeberang rel. Mereka melihat ada penumpang nonprioritas yang diberi akses menyeberang di penyeberangan antarperon tersebut.
Ada tiga langkah pembenahan yang dilakukan KCI. Langkah pertama, KCI menyesuaikan posisi penjagaan petugas.
"KAI Commuter menarik dan mereposisi titik rekayasa pengerahan petugas pengamanan di area passenger crossing Stasiun Sudimara menuju ke arah peron pengguna. Langkah ini dilakukan agar pengawasan serta pengaturan alur pergerakan penumpang di peron dapat berjalan lebih ketat dan teratur," kata Karina.
Kedua, KCI meminta penumpang prioritas menghubungi langsung petugas layanan (frontliner) atau petugas pengamanan untuk bantuan melintasi passenger crossing di Stasiun Sudimara. KCI menyatakan petugas siap memberikan pendampingan secara khusus.
Langkah ketiga, KCI meningkatkan pengawasan secara menyeluruh kepada seluruh frontliner, khususnya petugas layanan pengguna dan petugas pengamanan Stasiun. Selain itu, KAI Commuter berkoordinasi secara intensif dengan KAI Services (PT Reska Multi Usaha) selaku penyedia jasa tenaga pengamanan untuk memastikan seluruh personel di lapangan menjalankan pelayanan dan penegakan SOP sesuai standar yang ditetapkan.
"KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk senantiasa saling menghormati dan mendahulukan hak-hak pengguna prioritas demi kenyamanan dan keselamatan bersama di area stasiun maupun di dalam kereta," imbaunya.










































