Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Buntut Kasus Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Buntut Kasus Lapas Cibinong

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi,
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. (dok istimewa)
Jakarta -

Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terkait dengan kasus Lapas Cibinong.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengatakan pengunduran diri Mashudi telah diterima oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pengunduran diri itu tidak mengganggu layanan. Dia mengatakan tugas kedinasan Ditjen Imipas tetap berjalan normal.

"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Akbar.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ombudsman menemukan fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong. Temuan itu kemudian memicu polemik hingga berujung pembongkaran yang bangunan klaster mewah itu usai Komisi XIII DPR melakukan peninjauan.

Simak juga Video 'Waka Komisi XIII DPR Sempat Ketemu Ferdy Sambo saat Cek Lapas Cibinong':

(haf/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini