dr Oky Ajukan Perlindungan ke LPSK Buntut Kiriman Teror Karangan Bunga

dr Oky Ajukan Perlindungan ke LPSK Buntut Kiriman Teror Karangan Bunga

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 01 Okt 2026 13:07 WIB
dr Oky Pratama
dr Oky Pratama
Jakarta -

Dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga. Dokter Oky meminta perlindungan lantaran adanya ancaman.

"Betul dalam pelindungan LPSK dengan layanan psikologis. (Alasan pengajuan perlindungan) karena merasa ada ancaman," kata Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati saat dihubungi, Kamis (1/10/2026).

Dalam surat keputusan itu, LPSK memberikan dr Oky bantuan rehabilitasi psikologis untuk kurun 6 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, pengacara dr Oky, Ahmad Ramzy, mengatakan permohonan perlindungan itu sudah disetujui melalui Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan Nomor A.1549/KEP/SMP-LPSK/06/2026. Berdasarkan keterangan kliennya, Ramzy mengatakan dr Oky sampai trauma lantaran teror itu.

"Lalu di media sosial pun diduga sebagai pelaku utama yang selalu memberikan teror dan hinaan secara tersirat dan mengolok-olok kasus ini juga," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya mengatakan laporan yang dilayangkan dr Oky Pratama terkait pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Masih proses penyidikan di Subdit Resmob. Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (31/7).

Lihat juga Video: Nikita Mirzani-Dokter Oky Diperiksa di Polda, Dihujani 58 Pertanyaan

(wnv/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini