×
Ad

KAI Dampingi Masinis KA Anggrek yang Jadi Tersangka: Tak Hadapi Sendirian

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 30 Sep 2026 11:21 WIB
Pascakecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, petugas gabungan terus melakukan penelusuran terhadap gerbong yang mengalami kerusakan parah, Selasa (28/4/2026). (Nasywa Fauziah/detikcom)
Jakarta -

Masinis kereta api (KA) Anggrek (sebelumnya bernama KA Argo Bromo Anggrek) berinisial AN (37) ditetapkan sebagai tersangka terkait tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur. KAI memberi pendampingan kepada masinis selama menjalani proses hukum.

"Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses hukum," kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Dia mengatakan pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab KAI kepada pegawai. Dia menyatakan pendampingan hukum ini tidak mengurangi penghormatan KAI terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

KAI memberi pendampingan berupa bantuan hukum dan dukungan yang diperlukan selama menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dia juga memastikan pegawai mendapat informasi dan pendampingan yang memadai dalam menghadapi tahapan proses hukum.

"Kami ingin memastikan pegawai tidak menghadapi proses ini sendirian. Namun pendampingan perusahaan bukan berarti mendahului atau menentukan proses hukum. Kami menghormati prosesnya dan menyerahkan penilaian serta kewenangan hukum kepada institusi yang berwenang," tuturnya.

KAI Hormati Proses Hukum

KAI menghormati proses hukum terkait insiden kecelakaan KA Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang terjadi pada April lalu dengan asas praduga tak bersalah. KAI mendukung proses investigasi keselamatan dan hukum yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun Polda Metro Jaya.

KAI menyatakan menghormati kewenangan masing-masing institusi dan memastikan seluruh informasi serta kebutuhan proses penanganan didukung sesuai ketentuan yang berlaku.

"KAI menghormati dan mendukung proses yang dilakukan oleh KNKT maupun Polda Metro Jaya. Kami akan terus kooperatif agar setiap proses dapat berjalan secara profesional dan sesuai kewenangan masing-masing," kata Anne.




(rdh/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork