"Kita lihat dulu saja janjinya. Kalau masih tidak datang, kita lihat apa nanti akan dipanggil paksa atau tidak," kata juru bicara KPK Johan Budi SP dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (18/12/2007).
Johan menjelaskan, saat ini Priyo sudah 2 kali mangkir dari panggilan KPK. Panggilan pertama pada 10 Desember dan panggilan kedua pada 17 Desember. Priyo pun berjanji akan memenuhi panggilan KPK pada 2 atau 3 Januari 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Priyo akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi VIII DPR Noor Adenan Razak. Adenan dijerat dengan pasal gratifikasi, lantaran menerima pemberian senilai Rp 1,527 miliar dari pimpinan proyek pengadaan lahan untuk Gedung Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Bapeten.
(ary/nal)











































