KPK memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Bobby diperiksa selama delapan jam.
"Kami hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin ini dan seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya," ujar Bobby kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
Bobby irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung ke penyidik KPK.
"Adapun mengenai materi penyidikan hal itu bukan kapasitas kami jadi silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK. Saya ucapkan terima kasih," jelasnya.
Bobby diperiksa sejak pukul 09.57 WIB pagi ini. Dia mulai meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 18.26 WIB. Bobby sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Juli 2026. Bobby kemudian dipanggil KPK lagi pada pekan lalu, namun absen.
Dicecar Audit Pemkab Muara Enim Jadi WTP
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mencecar Bobby soal mekanisme BPK dalam mengubah hasil audit Pemkab Muara Enim.
"Tentunya pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Bobby) berkaitan dengan bagaimana proses dan mekanisme, penentuan opini di BPK. Di mana dari konstruksi perkara ini bahwa ada dugaan pengkondisian temuan audit yang dilakukan oleh tim auditor BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Budi mengatakan Bobby ditanya bagaimana hasil audit dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP) disulap menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). KPK juga mencecar kaitan Bobby dengan salah satu pihak swasta yang menjadi tersangka.
"Kemudian berujung pada dugaan pengubahan opini dari WDP menjadi WTP untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Bagaimana proses di perwakilan dan bagaimana proses di pusatnya," tuturnya.
"Termasuk juga bagaimana kaitannya dengan pihak swasta, saudara AG yang juga diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tambahnya.
Sebagai informasi, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani
3. Keponakan bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Simak Video 'KPK Endus Jejak Kejahatan Lampri di Jawa Timur':
(dvp/ygs)