Partai Ummat Usul Ambang Batas Parlemen 0%, Singgung Suara Rakyat

Partai Ummat Usul Ambang Batas Parlemen 0%, Singgung Suara Rakyat

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 26 Sep 2026 17:26 WIB
Partai Ummat
Partai Ummat (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Partai Ummat mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 0 persen. Ketua Umum Partai Ummat Ansufri Idrus Sambo mengatakan angka ambang batas seharusnya ditentukan bukan berdasarkan kepentingan partai politik yang sudah berada di parlemen.

"Makanya kami ingin supaya parliamentary threshold itu sebagai partai yang baru kami ingin 0 tentunya ya. Kalaupun tidak, setidak-tidaknya ada kaji ilmiah berapa pantasnya," kata Ansufri Idrus Sambo seusai acara pengukuhan di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ansufri mengatakan ambang batas tak seharusnya menjadi penghalang bagi partai politik baru untuk masuk parlemen. Menurutnya, angka tersebut harus diterapkan secara adil dalam kontestasi pemilu.

"Kalaulah memang ingin menyederhanakan partai 4 sampai 5 alasannya, kenapa mesti 5 persen? Kalau mau pakai matematikanya, kebetulan saya kan orang matematik, ya. Jadi kalau mau sederhana 4, 5, gampang saja, 100 bagi 5 berapa? Kan 20. Bikin 20 persen, kan seru. Ini main-mainnya kira-kira, kan seru," katanya.

ADVERTISEMENT

"Berarti kan nggak ada yang bisa mencapainya, kan? Kan baru adil gitu. Kalau adil itu kan artinya semua harus sama dalam pertarungan. Jangan sampai mereka bikin 5 persen dengan niat untuk sekadar menjegal partai-partai baru untuk maju," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Malem Sambat (MS) Kaban, menilai angka ambang batas justru membuat ada suara rakyat yang hilang, tercuri, atau terbuang. Dia mengatakan pemilu ialah bagaimana seluruh aspirasi rakyat dapat tersalurkan.

"Jadi sebenarnya, kita harus jujur, angka 0 persen, 0 itu juga adalah angka ya. Jadi, 0 itu juga angka. Jadi 0, angka itu bukan hanya 5, bukan hanya 2, bukan hanya 1, tapi 0 itu juga adalah angka ya. Jadi yang penting adalah partai-partai politik itu dipilih oleh rakyat ya, sesuai dengan angka-angkanya. Maka seluruh rakyat memilih partai politik yang telah memenuhi angka yang ditetapkan jumlah suaranya, mereka berhak ada di parlemen. Ini yang harus kita suarakan," tutur MS Kaban.

Kaban menyinggung proses pemilu sebelumnya yang tak ada batasan ambang batas sehingga semua yang dipilih oleh rakyat masuk ke dalam parlemen. Dia mengatakan Partai Ummat setuju jika pembatasan angka fraksi di parlemen.

"Jadi, berapa jumlah anggota, berapa jumlah komisi yang ada di parlemen, maka partai-partai politik apabila dia tidak memenuhi satu fraksi katakanlah sesuai dengan jumlah komisi, maka mereka harus masuk ke dalam komisi-komisi yang ada di fraksi-fraksi yang ada. Jadi, semua partai itu punya aspirasi di parlemen. Jadi, tidak ada suara rakyat yang dihilangkan," ujarnya.

Dia mengatakan aspirasi partai non parlemen saat ini juga perlu diakomodir dan diberi kesempatan untuk masuk ke parlemen. Dia mengatakan demokrasi adalah kedaulatan rakyat dan proses penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan dengan jujur serta adil.

"Nah, jadi oleh karena itu kepada teman-teman di parlemen, partai-partai politik yang hari ini sudah di parlemen, kita harus belajar dari sejarah, jangan sampai satu pun suara rakyat itu dihilangkan. Karena mereka juga memiliki hak konstitusi, hak warga negara untuk menentukan sikap pilihan-pilihannya," tuturnya.

Tonton juga video "Puan Sebut PDIP Sudah Diajak Bicara Ambang Batas Parlemen, Sejauh Mana?"

(mib/amw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini