Pemprov DKI Jakarta merespons temuan 11 kasus influenza A(H3N2) subclade K atau yang disebut 'super flu' di Jakarta. Pemprov DKI memastikan pemantauan terhadap kasus influenza terus dilakukan melalui surveilans di sejumlah fasilitas kesehatan.
Stafsus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan data 11 kasus tersebut merujuk pada laporan Kementerian Kesehatan per 19 September 2026. Menurutnya, angka tersebut merupakan jumlah kumulatif sejak Januari 2026, bukan lonjakan kasus dalam sepekan terakhir.
"Secara nasional Kemenkes masih mengkategorikan aktivitas influenza rendah dan sesuai pola musiman. Subclade K bukan virus baru, melainkan bagian dari influenza musiman yang bermutasi," kata Chico kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Chico mengatakan, untuk mengantisipasi penularan, Dinas Kesehatan DKI menjalankan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI). Pemantauan dilakukan di lima puskesmas serta satu rumah sakit rujukan.
"Yang sudah dan terus dilakukan Pemprov DKI, Dinas Kesehatan menjalankan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di lima puskesmas tiap kota administrasi plus satu rumah sakit rujukan, terhubung dengan sistem nasional dan WHO agar kenaikan kasus terdeteksi lebih awal," jelasnya.
Dia mengatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta juga telah diingatkan untuk mengenali gejala influenza. Selain itu, memperkuat penanganan ISPA dan pneumonia.
"Kelompok yang perlu perhatian lebih anak usia dini, lansia, ibu hamil, dan warga dengan penyakit penyerta," ujarnya.
(amw/ygs)