KPK melakukan di kantor BPN Mojokerto. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB yang menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri, sebagai tersangka.
"Hari ini penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Budi belum menjelaskan apa kaitan penggeledahan di Kantor BPN Mojokerto dengan dugaan perkara pengurusan tanah yang menjerat Lampri dkk sebagai tersangka. Dia menyebut penggeledahan masih berlangsung.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya," imbuhnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan perkara terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
(kuf/haf)