×
Ad

Polisi Ungkap Status Selebgram Jule di Kasus Vape Narkoba

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 22 Sep 2026 17:35 WIB
Julia Prastini atau Jule (Foto: Instagram @juliaprt7)
Jakarta -

Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait kasus narkoba. Polisi menjelaskan status Jule dalam kasus ini.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2026).

Kombes Budi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, Jule diketahui sebagai pengguna atau pemakai. Karena itu, Jule dilakukan asesmen untuk menjalani rehabilitasi.

"Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai. JP selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta," ungkapnya.

"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen," tutupnya.

Dalih Jule Pakai Narkoba

Jule berdalih dirinya stres hingga menggunakan vape narkoba. Jule ditangkap pada Senin (14/9) sore di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

"Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9).

Jule diduga sudah beberapa kali mengonsumsi vape narkoba. Polisi menyebut Jule sudah 3 minggu pakai narkoba.




(dvp/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork