Polisi menangkap selebgram Julia Prastini (JP) atau Jule terkait kasus narkoba di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Jule diduga sudah tiga minggu mengonsumsi vape narkoba.
"Melakukan ini kurang lebih 2-3 minggu yang lalu dia coba," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2026).
Polisi mengungkap alasan Jule menggunakan barang haram itu. Berdasarkan pengakuannya, Jule diduga mengalami stres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," jelasnya.
Diketahui Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dia ditangkap setelah menerima paket berisi vape narkoba.
Selain Jule, polisi menangkap tiga orang lainnya. Mereka adalah dua wanita inisial RR dan RN serta seorang WN China berinisial XC.
Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua orang wanita inisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9).










































