Banggar DPRD DKI Usul Satpol PP Manfaatkan AI Deteksi Pelanggar Perda

Banggar DPRD DKI Usul Satpol PP Manfaatkan AI Deteksi Pelanggar Perda

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 22 Sep 2026 16:07 WIB
Banggar DPRD DKI Usul Satpol PP Manfaatkan AI Deteksi Pelanggar Perda
Rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Belia/detikcom)
Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu dalam pengawasan dan penegakan peraturan daerah (Perda). AI dinilai dapat membantu mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi secara berulang.

Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Wita Susilowaty saat membacakan rekomendasi Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9/2026).

DPRD DKI mendukung pengembangan Command Center Satpol PP untuk memperkuat digitalisasi pengawasan dan penegakan perda. Pemanfaatan AI juga diminta diarahkan untuk membantu proses identifikasi hingga penanganan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPRD Provinsi DKI Jakarta juga meminta pemanfaatan kecerdasan AI pada Satpol PP diarahkan untuk mendukung identifikasi dan penanganan pelanggaran Perda secara digital, termasuk pelanggaran yang berulang," kata Wita.

ADVERTISEMENT

Selain pemanfaatan AI, pihaknya meminta penguatan sistem pengawasan Satpol PP melalui Command Center. Digitalisasi diharapkan dapat mendukung pemantauan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran Perda.

"Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta 2026," imbuhnya.

Simak juga Video Co-founder Anthropic: Regulasi AI Sekarang Sebelum Lepas Kendali

(bel/dwr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini