KPK Kembali Panggil Dedi Congor

KPK Kembali Panggil Dedi Congor

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 22 Sep 2026 14:39 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Dia dipanggil terkait pengembang perkara suap pejabat Ditjen Bea Cukai.

"Pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Budi belum menjelaskan hal apa akan didalami dari Dedi Congor. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan terhadap pihak terkait," jelas Budi.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Dedi pernah diperiksa KPK pada Mei lalu. Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.

Nama Dedi juga disebut dalam vonis tiga terdakwa kasus suap Bea Cukai. Hakim menyebut Dedi menerima Rp 30 miliar dari bos perusahaan importir PT Blueray Cargo, John Field (JF).

Dedi juga telah berstatus tersangka dalam perkara yang diusut Kortas Tipikor Polri. Dia dijerat sebagai tersangka gratifikasi.

Simak juga Video 'KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara, Sita Ratusan Juta':

(kuf/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini