×
Ad

Perizinan GKPI Tangerang Diurus, Jemaat Sementara Ibadah di Tempat Lain

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 22 Sep 2026 13:37 WIB
Pihak GKPI Tangerang dan pria bergolok sepakat damai. (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang -

Polda Banten menyampaikan kasus keributan di depan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir damai. Namun, jemaat GKPI untuk sementara beribadah di tempat lain selama proses perizinan tempat ibadah diproses.

"Pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea, Selasa (22/9/2026).

Maruli menyebut mediasi antara pihak GKPI dan pihak penolak telah selesai pada Minggu (20/9/2026) malam dan menghasilkan perdamaian.

"Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," katanya.

Maruli mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita bohong (hoaks), ajakan, maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.




(aik/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork