Kemendagri Tekankan TP PKK-Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan

Kemendagri Tekankan TP PKK-Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan

Angelina Vioni - detikNews
Selasa, 22 Sep 2026 12:09 WIB
Kemendagri Tekankan TP PKK-Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan
Foto: Kemendagri
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) daerah, Tim Pembina Posyandu daerah, serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program sekaligus pemberdayaan masyarakat di daerah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, saat menjadi narasumber pada Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9).

Fatoni menjelaskan dukungan anggaran bagi TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda telah memiliki landasan regulasi. Dukungan tersebut dapat bersumber dari pengelolaan keuangan daerah dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik melalui perangkat daerah terkait maupun mekanisme hibah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi regulasi sudah cukup kuat, Bapak-Ibu tidak perlu khawatir, semuanya sudah jelas, tinggal pelaksanaannya," ujar Fatoni, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

Selain APBD dan hibah, Fatoni menyebut terdapat sejumlah sumber pembiayaan lain yang dapat dimanfaatkan, seperti kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta. Selain itu, terdapat pula bantuan perorangan atau lembaga, corporate social responsibility (CSR), anggaran promosi, hasil usaha, serta dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Fatoni menekankan optimalisasi sumber pembiayaan perlu dilakukan dengan koordinasi sejak tahap perencanaan, termasuk dalam penyusunan APBD. Ia juga mendorong potensi CSR di daerah dikonsolidasikan agar pemanfaatannya lebih terarah dan tidak tumpang tindih.

"Karena Bapak-Ibu pengurus di daerah juga adalah orang terdekat dari kepala daerah ... bisa menyampaikan, bisa mendorong agar CSR itu bisa dikoordinasikan, bisa dikonsolidasikan," jelasnya.

Fatoni juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan hibah. Setiap bantuan yang diterima harus segera dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan agar pengelolaannya tetap akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Yang penting adalah pertanggungjawabannya. Kalau menerima hibah, pertanggungjawabannya harus segera dibuat, jangan ditunda," pungkasnya.



(akd/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini