Pemprov Banten menyusun studi kelayakan atau feasibility study (FS) elektrifikasi jalur kereta api (KA) lintas Rangkasbitung-Serang-Cilegon-Merak. Menurut Pemprov Banten, perjalanan KRL dari Rangkasbitung ke Merak layak dikerjakan dan diperlukan untuk mempermudah masyarakat.
Diketahui, studi kelayakan diperlukan untuk mengusulkan program perpanjangan elektrifikasi jalur kereta api dari Rangkasbitung ke Merak. Usulan tersebut diperlukan karena RPJMN 2025-2029 hanya menyebut pembangunan jalur ganda lintas Rangkasbitung-Merak dilakukan tanpa elektrifikasi.
"Tujuan utama studi ini adalah menyiapkan dokumen kelayakan dari berbagai aspek, mencakup aspek teknis, ekonomi/finansial, lingkungan, hingga kelembagaan, sebagai dokumen kesiapan yang disyaratkan pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Endad Haryanto, kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Endad menyebut beberapa hasil studi kelayakan menunjukkan proyek ini layak dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya terkait investasi dan tingkat kelayakan ekonomi yang cukup baik.
"Pengembangan elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Merak membutuhkan biaya investasi sekitar Rp 1,29 triliun. Pengembangan elektrifikasi tersebut memberikan tingkat kelayakan ekonomi yang cukup baik, dengan nilai economic internal rate of return (EIRR) di atas 10 persen. Dengan demikian, berdasarkan hasil kajian, investasi pembangunan ini dinilai layak dilakukan oleh pemerintah," kata Endad.
Menurut Endad, elektrifikasi atau pembuatan jalur KRL bisa meningkatkan kapasitas penumpang harian lintas Rangkasbitung-Merak dari 9.900 penumpang per hari menjadi 18.000 penumpang per hari. Saat ini, perjalanan kereta lokal atau Commuter Line Rangkasbitung-Merak menggunakan kereta lokomotif biasa.
(aik/haf)