Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini (JP) atau Jule terkait kasus vape narkoba. Selain Jule, polisi juga menangkap tiga orang lainnya dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pengungkapan bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua perempuan inisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026).
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).
Hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa keduanya mendapatkan narkoba tersebut dari seorang warga negara asing (WNA) China berinisial XC. Petugas juga mendapatkan informasi bahwa paket vape narkoba itu telah dikirim kepada Jule.
"Petugas juga mendapatkan informasi mengenai adanya satu paket berisi cartridge vape yang telah dikirim kepada seorang perempuan berinisial JP," imbuhnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap XC di hotel kawasan Kembangan, Jakbar. Di sana, polisi kembali menemukan puluhan vape diduga mengandung etomidate.
"Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," ungkapnya.
Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas juga menemukan satu cartridge vape bekas pakai.
Tes Urine Positif Narkoba
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Jule. Hasilnya menunjukkan positif etomidate.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan diketahui positif mengonsumsi etomidate," pungkasnya.
(mea/dhn)