×
Ad

Usai Kantor Summarecon, KPK Lanjut Geledah Rumah Dirjen ATR Lampri

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 18 Sep 2026 18:22 WIB
Penyidik geledah rumah Lampri (dok. Istimewa)
Jakarta -

KPK terus melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Terbaru, KPK menggeledah rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.

"Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka saudara LMP, yang berlokasi di daerah Bekasi. Penggeledahan masih berlangsung," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Dia belum menjelaskan apa saja yang telah ditemukan di rumah Lampri. KPK sendiri telah menggeledah kantor Summarecon Agung Tbk di wilayah Jakarta Timur hari ini. Di sana, penyidik menyita dokumen SHGB dan bukti pemblokiran dari kasus sengketa tanah.

"Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA; serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor," jelas Budi.

KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di tiga ruang dirjen Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9). Tiga ruangan dirjen yang digeledah adalah:

- Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,
- Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang,
- Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.




(kuf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork