BNPP Susun Desain Besar Transformasi Pengelolaan Perbatasan Terintegrasi

BNPP Susun Desain Besar Transformasi Pengelolaan Perbatasan Terintegrasi

Moch. Prima Fauzi - detikNews
Sabtu, 12 Sep 2026 11:54 WIB
BNPP
Foto: dok. BNPP
Jakarta -

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar forum pembahasan penyusunan desain besar transformasi pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan bersama kementerian/lembaga (K/L) mitra, Jumat (11/9).

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya BNPP RI membangun tata kelola perbatasan nasional yang lebih terintegrasi, terukur, dan mampu menghubungkan kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, mengatakan transformasi diperlukan untuk mengubah cara pandang, cara kerja, dan sistem pengelolaan perbatasan. Menurutnya, perubahan tersebut penting untuk mengatasi pengelolaan yang masih berjalan secara sektoral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya agar kita bisa secara terintegrasi berjalan dalam satu arah, satu kerangka, dan satu hasil di dalam pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan secara terpadu," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).

Nurdin menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu dijawab adalah belum optimalnya pelaksanaan Rencana Induk (Renduk) pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.

ADVERTISEMENT

Karena itu, BNPP RI perlu membangun mekanisme pengendalian bersama yang tidak hanya mengukur pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memastikan program lintas sektor memberikan manfaat bagi kawasan dan masyarakat perbatasan.

Menurut Nurdin, transformasi pengelolaan perbatasan perlu mengikuti perkembangan pendekatan pengelolaan perbatasan. Pendekatan tersebut tidak lagi hanya berfokus pada penetapan garis batas dan aspek pengamanan, tetapi berkembang menuju pengelolaan perbatasan yang terintegrasi hingga menjadikan perbatasan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan.

Dalam konteks Indonesia, pendekatan tersebut tercermin melalui pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Negara (PPGN).

"Karena berfungsi sebagai pintu gerbang, maka ia harus terhubung dengan pusat-pusat produksi, pusat-pusat layanan, dan sebagainya. Sehingga nanti akan terbentuk koridor ekonomi kawasan perbatasan," jelas Nurdin.

Sementara itu, Koordinator Tim Kerja Sama dan Kemitraan pada Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Adi Suhendra, menilai desain besar transformasi perlu diperkuat dengan data dan bukti empiris.

Dokumen tersebut, menurutnya, perlu memuat kondisi batas negara, konektivitas, tata ruang, pelayanan dasar, kelembagaan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Grand Design harus memuat tiga hal utama, yaitu Border as Resources, Trade Facilitation, dan Cross Border Governance," kata Adi.

Ia menjelaskan, ketiga pendekatan tersebut menempatkan perbatasan sebagai aset ekonomi, meningkatkan efisiensi arus lintas batas, serta membangun tata kelola multilevel yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, lembaga teknis, dan aktor ekonomi.

Adi juga mengusulkan delapan aspek dalam desain besar transformasi, yakni kebijakan dan regulasi; tata kelola dan orkestrasi; Sistem Gerbang Negara Indonesia (SGNI); pembangunan kawasan perbatasan; digitalisasi dan data; kinerja dan pengendalian; kolaborasi dan kemitraan; serta kapabilitas dan manajemen perubahan.

Transformasi tersebut diusulkan berlangsung dalam empat fase hingga 2045, mulai dari fondasi dan konsolidasi pada 2026-2028 hingga tata kelola perbatasan nasional yang adaptif pada 2040-2045.

Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintahan Daerah Wilayah I pada Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Istyadi Insani, mengatakan desain besar tersebut perlu diselaraskan dengan arah pembangunan nasional, khususnya Asta Cita dan RPJMN 2025-2029.

Menurutnya, transformasi pembangunan kawasan perbatasan telah menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk mewujudkan perbatasan sebagai beranda terdepan negara.

"Tantangan utamanya yaitu bagaimana kewenangan yang tersebar tersebut dapat bekerja secara terpadu untuk mencapai arah, prioritas, target, dan hasil nasional yang sama," ujar Istyadi.

Penyusunan desain besar tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola perbatasan nasional yang terintegrasi dan efektif. Upaya ini menjadi langkah BNPP RI untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih terhubung sekaligus memastikan manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat di beranda terdepan Indonesia.

Tonton juga video "BNPP Sebut Ada 3 Desa di Nunukan Sebagian Masuk Malaysia"

(prf/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini