Warga Deli Serdang Cekcok Diduga Sindir Jemaah Masjid Lewat Speaker

Warga Deli Serdang Cekcok Diduga Sindir Jemaah Masjid Lewat Speaker

Mhd Ilham Pradila - detikNews
Kamis, 17 Sep 2026 16:28 WIB
Ilustrasi speaker musik
Foto ilustrasi loudspeaker .(Pexels/Anna Pou)
Deli Serdang -

Keributan warga di Jalan Besar Lintas Sumatera, Desa Tanjung Morawa-A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial. Keributan itu gegara suara loudspeaker dari gudang kapuk yang diduga mengganggu ibadah salat di Masjid Al-Muttaqin.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, jemaah masjid sedang melaksanakan salat Zuhur. Kemudian, Susanto, yang tinggal di gudang kapuk yang bersebelahan dengan masjid, menyalakan pengeras suara hingga diduga membuat ibadah salat jemaah terganggu.

"Tiba-tiba salah seorang warga bernama Susanto yang bertempat tinggal tepat di gudang kapuk yang bersebelahan dengan Masjid Al-Muttaqin menghidupkan suara pengeras suara dengan keras sehingga suara tersebut mengganggu warga sekitar yang sedang beribadah," kata Jonni, seperti dilansir detikSumut, Kamis (17/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damanik menjelaskan Susanto memutar tayangan YouTube imbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid. Hal tersebut disebut menjadi mengganggu jemaah yang sedang melaksanakan salat.

ADVERTISEMENT

"Warga sekitar menerangkan bahwa Bapak Susanto memang kerap menyalakan pengeras suara dengan memutar tayangan YouTube berupa imbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid," ujarnya.

Jemaah dan warga kemudian mendatangi gudang untuk menegur Susanto. Namun, teguran tersebut berujung cekcok antara warga dan dua wanita yang berada di gudang tersebut.

"Setelah selesai salat Zuhur, warga sekitar berjumlah kurang lebih 50 orang mendatangi Bapak Susanto yang saat itu sedang berada di rumahnya dan menegur tindakan menghidupkan pengeras suara dengan memutar tayangan YouTube berupa imbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala sehingga terjadi perdebatan warga dengan orang yang tinggal di gudang tersebut," jelasnya.

Polisi yang mengetahui adanya keributan kemudian mendatangi lokasi. Susanto diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk mengantisipasi warga terprovokasi dan mencegah keributan berlanjut.

Jonni mengatakan polisi kemudian melakukan mediasi dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Kemakmuran Masjid (BKM), serta pemerintah desa.

"Kita lakukan mediasi ini untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah terjadinya keributan," katanya.

Baca selengkapnya di sini

Saksikan Live DetikSore :

(idh/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini