Ayah Minta 4 Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad Dihukum Berat

Ayah Minta 4 Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad Dihukum Berat

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 17 Sep 2026 14:51 WIB
Serda Ahmad bersama ayahnya.
Serda Ahmad bersama ayahnya. (Istimewa)
Surabaya -

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspom AU) menetapkan empat prajurit menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan Serda Ahmad Muzammul Farisa. Ayah Serda Ahmad, Toni Eko Prasetyo, mengucapkan rasa syukur.

"Alhamdulillah mereka sudah ditetapkan tersangka kemarin oleh Puspom AU," ujar Toni saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikJatim, Kamis (17/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Toni, keempat pelaku layak mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang membuat anak sulungnya itu tewas. Toni meminta seluruh pelaku diberi sanksi berat karena melakukan pembunuhan.

"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," jelas Toni.

ADVERTISEMENT

Toni menilai hukuman seberat-beratnya pantas diberikan kepada para pelaku karena penganiayaan diduga dilakukan secara berencana. Keempat senior yang disebut sebagai pelaku pengeroyokan anaknya adalah Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH.

"Ada harapan agar sanksi maksimal, penganiayaan berat terencana," tandas Toni.

Baca selengkapnya di sini

Saksikan Live DetikSore :

Tonton juga video "Prajurit TNI AU Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan"

(idh/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini