Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri meluncurkan program 'Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar'. Program tersebut digagas untuk memperkuat keamanan sekolah sekaligus memberikan perlindungan dan pencegahan sejak dini di lingkungan sekolah.
Program tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang telah diluncurkan Kapolda Metro Jaya pada 11 Maret 2026. FKPMS sebelumnya dikembangkan di 11 sekolah di Jakarta sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini serta menangani berbagai persoalan di lingkungan pendidikan.
Melalui Program 'Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar', personel kepolisian diarahkan hadir lebih dekat dengan siswa melalui pendampingan, pembinaan, dan komunikasi yang berkelanjutan. Kehadiran tersebut tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi ditujukan untuk membangun kedekatan agar pelajar memiliki ruang yang aman untuk bertanya, bercerita, dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
"Yang kita bangun melalui program ini adalah sistem pencegahan sejak dini agar anak-anak kita tidak masuk situasi yang bisa merugikan masa depannya," kata Komjen Asep Edi Suheri, dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Keamanan dalam ruang belajar maupun lingkungan sekolah merupakan hak mendasar setiap anak. Anak-anak juga membutuhkan sosok yang mau mendengar, memahami persoalan mereka, serta membantu ketika menghadapi ajakan atau pengaruh yang dapat merugikan masa depannya.
Bagi para pelajar, program ini diharapkan menghadirkan polisi sebagai sahabat yang dapat dipercaya. Personel akan memberikan pemahaman mengenai risiko berbagai tindakan yang melanggar hukum sekaligus membantu siswa menghadapi tekanan, ajakan, ataupun pengaruh yang berpotensi membawa mereka ke dalam situasi yang merugikan.
Orang tua dan sekolah juga menjadi bagian penting dalam pola pendampingan tersebut. Komunikasi yang terbuka diharapkan membantu setiap persoalan dikenali lebih awal sehingga dapat ditangani bersama sebelum berkembang lebih jauh.
Komjen Asep menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelajar tidak dapat dijalankan oleh kepolisian sendiri. Karena itu, personel diminta memahami karakter lingkungan sekolah, mengenali dinamika yang dihadapi siswa, serta membangun komunikasi yang baik dengan guru dan orang tua.
Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat tujuan FKPMS dalam membangun sistem pencegahan terhadap berbagai persoalan di lingkungan pendidikan, termasuk perundungan, kekerasan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, serta persoalan lain yang dapat mengganggu keamanan dan perkembangan pelajar.
Melalui Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar, Polda Metro Jaya mendorong terbangunnya kemitraan yang lebih erat antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan siswa. Polisi diharapkan hadir bukan sebagai sosok yang ditakuti, melainkan sebagai pihak yang dapat dipercaya, mau mendengar, dan membantu pelajar ketika menghadapi persoalan yang dapat merugikan masa depannya.
(mea/dhn)