Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan senilai Rp 5,7 miliar. Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Aishar.
"Laporan itu sudah diterima di polda. Tentunya nanti dari tim penyelidiknya menyusun dulu administrasi penyelidikan. Kemudian nanti juga akan ada pemeriksaan ke sejumlah saksi yang diajukan," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/9/2026).
AKBP Onkoseno mengatakan pemanggilan mendatang merupakan agenda pemeriksaan saksi. Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan itu.
"Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, nanti akan dijadwalkan oleh penyidik," ungkapnya.
Laporan terhadap Aisar dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Pelapor dalam hal ini sebuah perusahaan agensi di Indonesia.
"Benar, dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang," kata Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/9).
(dvp/rfs)