×
Ad

Runutan Peran Orang Kepercayaan Menteri Nusron Dibongkar KPK

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 16 Sep 2026 17:57 WIB
Para tersangka dalam kasus dugaan suap pejabat ATR/BPN (Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta -

Nama Nusron Wahid berulang kali disebut saat KPK menggelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) pekan ini. Setidaknya ada 12 kali nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu disematkan setelah penyebutan istilah 'orang kepercayaan'.

Apa alasannya?

Semua bermula pada Senin, 14 September 2026, ketika KPK mengungkap OTT yang menjerat Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I atas nama Sontang Coin Manurung. Dia diduga menerima suap dari Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama Summarecon Agung Tbk.

"Diduga berawal dari pengajuan perpanjangan HGB/hak guna bangunan atau pemecahan HGB ke SHM (sertifikat hak milik) atas tanah yang dikelola Summarecon yang berlokasi di Kabupaten Bogor," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).

Namun Summarecon mengalami kendala karena para ahli waris mengajukan gugatan ke PTUN Bandung. Selain itu, mereka mengajukan blokir atas SHGB (sertifikat hak guna bangunan) Summarecon. Secara aturan, pengajuan blokir itu memang dimungkinkan dalam persoalan sengketa tanah.

Dari sini muncul seorang bernama Yaser Alfarisi sebagai perantara pihak Summarecon, yang meminta Sontang membuka blokir tersebut. Namun permintaan itu tidak dipenuhi Sontang.

Yaser kemudian mengajak Rizal Pahlevi, yang sama-sama sebagai perantara Summarecon, mendekati sosok bernama Erwin untuk merayu Sontang. KPK menyebut Erwin sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.

"SON (Sontang Coin Manurung) melalui ERW (Erwin) meminta fee dengan kode 'dua' yang diduga sejumlah Rp 2 miliar," ucap Taufik.

Akhirnya negosiasi terjadi. Uang yang disepakati adalah Rp 1,5 miliar. Duit itu berasal dari bos Summarecon, Adrianto Pitojo Adi, yang diserahkan melalui dua orang perantara itu kepada Sontang.

Peran Orang-orang Kepercayaan Nusron

Terungkapnya nama Erwin itu seolah menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap adanya kongkalikong lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK menyebut adanya dugaan gratifikasi terkait mutasi dan promosi jabatan serta pelayanan pertanahan lainnya.

"Di antaranya, terkait proses pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT BPA (Bela Parahyangan). Bahwa diduga PT BPA melakukan pemberian 'uang pengurusan' kepada ERW sejumlah Rp 2,1 miliar," kata Taufik.




(dhn/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork