Masa Tanggap Darurat Karhutla di Kapuas Diperpanjang hingga 29 September

Masa Tanggap Darurat Karhutla di Kapuas Diperpanjang hingga 29 September

Antara - detikNews
Rabu, 16 Sep 2026 08:55 WIB
Petugas dari satgas gabungan pemadam kebakaran hutan dan lahan berupaya memadamkan api yang membakar hutan dan lahan di Desa Tumbang Nusa, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (27/9/2023).
Upaya Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tengah (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari ke depan. Perpanjangan status tanggap darurat tersebut mulai 16 hingga 29 September 2026.

"Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut karena mempertimbangkan situasi karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Pangeran S Pandingan di Kuala Kapuas, dilansir Antara, Rabu (16/9/2026).

Hal itu disampaikan setelah menghadiri rapat evaluasi tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Pos Komando Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kapuas, Selasa (15/9) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I. Sangkap. Rapat diikuti sejumlah kepala perangkat daerah setempat, unsur Forkopimda, serta camat se-Kabupaten Kapuas.

Pangeran mengatakan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga 20 September tidak ada turun hujan. Hujan diprakirakan baru akan turun pada akhir November 2026.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, kata dia, diputuskan untuk melanjutkan status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan ini selama 14 hari ke depan.

Menurut dia, berdasarkan hasil rekapitulasi data karhutla di kabupaten setempat mulai Januari hingga 14 September 2026, tercatat sebanyak 258 kejadian, dengan luas area terbakar mencapai 2.233,22 hektare, sebaran titik panas atau hotspot sebanyak 21.925 titik, serta 197 kegiatan pemadaman darat.

Dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakapolres Kapuas mengusulkan adanya sumur bor di beberapa titik tertentu dalam upaya penanganan karhutla dan kekeringan tersebut.

"Hal itu disetujui oleh Bapak Bupati, tentunya dengan catatan dan pertimbangan agar tetap mematuhi ketentuan aturan yang berlaku," ujarnya.

Melalui rapat tersebut, Pangeran mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

Simak juga Video 'Visibility Kalbar Rendah, Heli Raksasa Jepang Belum Bisa Padamkan Karhutla':

(yld/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini