Daftar 6 Long Weekend di 2027, Catat Tanggalnya

Daftar 6 Long Weekend di 2027, Catat Tanggalnya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 15 Sep 2026 16:41 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender (Foto: BBC Magazine)
Jakarta -

Pemerintah telah resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dari total 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tersebut, beberapa di antaranya jatuh berdekatan dengan akhir pekan sehingga membentuk periode libur panjang atau long weekend.

Momen libur panjang ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan agenda liburan atau beristirahat sejak jauh-jauh hari. Berikut rincian long weekend sepanjang 2027 beserta rekomendasi cuti tambahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Long Weekend Tahun Baru Masehi

Awal tahun 2027 dibuka dengan libur panjang selama 3 hari berturut-turut. Berikut rincian tanggalnya:

  • Jumat, 1 Januari 2027: Libur nasional Tahun Baru Masehi
  • Sabtu-Minggu, 2-3 Januari 2027: Libur akhir pekan

Long Weekend Tahun Baru Imlek

Perayaan Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili pada Februari menghadirkan periode libur panjang selama 3 hari. Berikut rincian jadwalnya:

ADVERTISEMENT
  • Jumat, 5 Februari 2027: Cuti bersama Imlek
  • Sabtu, 6 Februari 2027: Libur nasional Imlek
  • Minggu, 7 Februari 2027: Libur akhir pekan

Long Weekend Nyepi dan Idulfitri

Bulan Maret menjadi salah satu periode libur terpanjang pada 2027 karena bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949 dan rangkaian libur Idulfitri 1448 Hijriah. Periode libur tersebut berlangsung selama 10 hari.

Berikut rincian tanggalnya:

  • Sabtu-Minggu, 6-7 Maret 2027: Libur akhir pekan
  • Senin, 8 Maret 2027: Libur nasional Nyepi
  • Selasa, 9 Maret 2027: Cuti bersama Idulfitri
  • Rabu-Kamis, 10-11 Maret 2027: Libur nasional Idulfitri
  • Jumat, 12 Maret 2027: Cuti bersama Idulfitri
  • Sabtu-Minggu, 13-14 Maret 2027: Libur akhir pekan
  • Senin, 15 Maret 2027: Cuti bersama Idulfitri

Long Weekend Wafat Yesus Kristus dan Paskah

Momen Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung dan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah pada akhir Maret memberikan kesempatan libur panjang selama 4 hari berturut-turut.

Berikut rincian jadwalnya:

  • Kamis, 25 Maret 2027: Cuti bersama Jumat Agung
  • Jumat, 26 Maret 2027: Libur nasional Jumat Agung
  • Sabtu, 27 Maret 2027: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Maret 2027: Libur nasional Paskah

Long Weekend Iduladha dan Waisak

Bulan Mei memiliki periode libur panjang selama 6 hari berturut-turut yang bertepatan dengan Iduladha 1448 Hijriah dan Hari Raya Waisak 2571 BE.

Berikut rincian tanggalnya:

  • Sabtu-Minggu, 15-16 Mei 2027: Libur akhir pekan
  • Senin, 17 Mei 2027: Libur nasional Iduladha
  • Selasa, 18 Mei 2027: Cuti bersama Iduladha
  • Rabu, 19 Mei 2027: Cuti bersama Waisak
  • Kamis, 20 Mei 2027: Libur nasional Waisak

Long Weekend Natal dan Isra Mikraj

Menjelang akhir tahun 2027, terdapat periode libur panjang selama 3 hari yang bertepatan dengan perayaan Kelahiran Yesus Kristus atau Natal dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

Berikut rincian jadwalnya:

  • Jumat, 24 Desember 2027: Cuti bersama Natal
  • Sabtu, 25 Desember 2027: Libur nasional Natal
  • Minggu, 26 Desember 2027: Libur nasional Isra Mikraj 1449 Hijriah

Rekomendasi Cuti Tambahan 2027

Selain periode long weekend tersebut, pekerja dapat merencanakan libur tambahan dengan mengambil cuti pada hari yang berdekatan dengan hari libur nasional atau harpitnas. Berikut beberapa tanggal yang dapat dipertimbangkan:

  • Selasa, 5 Januari 2027 (Isra Mikraj 1448 Hijriah): Rekomendasi cuti Senin, 4 Januari 2027
  • Kamis, 6 Mei 2027 (Kenaikan Yesus Kristus): Rekomendasi cuti Jumat, 7 Mei 2027
  • Selasa, 1 Juni 2027 (Hari Lahir Pancasila): Rekomendasi cuti Senin, 31 Mei 2027
  • Selasa, 17 Agustus 2027 (Proklamasi Kemerdekaan RI): Rekomendasi cuti Senin, 16 Agustus 2027

Demikian informasi mengenai jadwal long weekend 2027 beserta rekomendasi cuti tambahan yang dapat dimanfaatkan. Rencanakan cuti lebih awal dan sesuaikan dengan kebijakan masing-masing tempat kerja.

Tonton juga video "Pantauan Lalin Menuju Puncak Bogor Pagi Ini, Ada One Way"

(wia/idn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini