×
Ad

Total Libur Saat Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Capai 10 Hari

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews
Selasa, 15 Sep 2026 11:43 WIB
Pemerintah tetapkan libur nasional 2027 (Adhfar/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan tanggal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, total libur saat Nyepi dan Idul Fitri atau Lebaran 2027 bisa mencapai 10 hari.

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 itu ditetapkan dalam SKB yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan MenPAN-RB Rini Widyantini. Menko PMK Pratikno mengatakan penetapan libur nasional dan cuti bersama bagi ASN ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal.

"Cuti bersama ini berlaku untuk ASN. Sedangkan untuk swasta, sifat dari cuti bersama adalah fakultatif. Jadi bisa ada, bisa dilakukan, bisa tidak, begitu ya," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Selasa (15/9/2026).

Jika dilihat dalam SKB tersebut, total libur saat perayaan Nyepi dan Idul Fitri bisa mencapai 10 hari. Jumlah itu merupakan gabungan dari hari Sabtu dan Minggu, tanggal merah Nyepi, tanggal merah Lebaran, serta cuti bersama Lebaran.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork