Ini Jadwal Libur Lebaran 2027 Sesuai SKB 3 Menteri

Ini Jadwal Libur Lebaran 2027 Sesuai SKB 3 Menteri

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews
Selasa, 15 Sep 2026 11:20 WIB
Ilustrasi ketupat digantung di pintu saat Lebaran.
Ilustrasi ketupan yang digantung dipintu saat Lebaran (Foto: ChatGPT)
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Salah satu yang diumumkan ialah libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri 1448 H atau Lebaran 2027.

Sebagai informasi, libur nasional Idul Fitri ini dapat berubah karena penetapan tanggal Idul Fitri akan dilakukan lewat sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama untuk Lebaran.

"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama," ujar Menko PMK Pratikno dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Selasa (15/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut tanggal libur nasional Idul Fitri 1448 atau Lebaran 2027:

1. Rabu, 10 Maret 2027
2. Kamis, 11 Maret 2027

ADVERTISEMENT

Cuti bersama Lebaran 2027:

1. Selasa, 9 Maret 2027
2. Jumat, 12 Maret 2027
3. Senin, 15 Maret 2027.

Tonton juga video "Senin Pertama Seusai Libur Lebaran, Jalanan Jakarta Sibuk Lagi"

(haf/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini