×
Ad

Fahd A Rafiq Ikut Kena OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 15 Sep 2026 10:42 WIB
Fahd A Rafiq (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Politikus Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kita menghormati proses hukum. Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum," kata Sarmuji kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Sarmuji mengatakan partainya akan mengambil langkah terhadap kadernya tersebut. Diketahui, Fahd saat ini menjabat Ketua DPP Partai Golkar.

"Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya," ujarnya.

Sarmuji masih menunggu penjelasan dari KPK. Dia mengatakan Golkar menunggu penjelasan duduk perkara yang membuat Fahd ikut ditangkap.

"Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya," tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kantor BPN Kabupaten Bogor. Politikus Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang ikut diamankan KPK.

"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia menjawab soal Fahd A Rafiq ditangkap KPK, Senin (14/9).

Budi belum menjelaskan peran dari Fahd A Rafiq dalam kasus ini. Dia hanya mengatakan politikus Golkar tersebut telah berada di gedung KPK untuk diperiksa.

Selain Fahd, KPK menangkap Dirjen PPTR Kementerian ATR Lampri, Kepala Kantah Bogor Sontang Coin Manurung, Kantah Tangerang Tardi, mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Para pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.

Tonton juga video "KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Ditangkap, Termasuk Fahd A Rafiq"




(amw/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork