Api Masih Muncul, Kotim Kalteng Perpanjang Status Darurat Karhutla

Api Masih Muncul, Kotim Kalteng Perpanjang Status Darurat Karhutla

Sigit Pamungkas - detikNews
Selasa, 15 Sep 2026 10:38 WIB
Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali berada pada kondisi mengkhawatirkan. Angka iIndeks standar pencemar udara (ISPU) tercatat menembus 1.098 pada Kamis (10/9/2026) pagi.
Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, masih mengkhawatirkan. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan. Perpanjangan kedua ini diberlakukan selama 15 hari hingga 30 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Kotim mengevaluasi penanganan karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. Hingga kini, titik api masih bermunculan dan beberapa lokasi bekas kebakaran masih mengeluarkan asap sehingga membutuhkan pendinginan.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan status tanggap darurat sebelumnya telah ditetapkan sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Karena kondisi karhutla dan kekeringan belum sepenuhnya membaik, status tersebut kemudian diperpanjang hingga 15 September.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan. Mulai dari siaga kita tingkatkan menjadi tanggap, dan ini kita perpanjang lagi sampai 30 September selama 15 hari," kata Halikinnor, dilansir detikKalimantan, Selasa (15/9/2026).

Menurut dia, munculnya kembali titik api menjadi salah satu alasan utama pemerintah daerah memperpanjang status tersebut. Selain itu, petugas masih harus melakukan pendinginan terhadap sejumlah bekas lokasi kebakaran yang asapnya masih terlihat.

ADVERTISEMENT

"Kita sambil melihat perkembangan. Karena sampai saat ini ternyata masih muncul titik-titik api dan banyak juga yang perlu pendinginan terhadap bekas titik api yang masih ada asap," ujarnya.

Dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla dan kekeringan, Pemkab Kotim juga mengevaluasi ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman. Sejumlah bantuan peralatan telah diterima dari pemerintah pusat, TNI, Polri, hingga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim.

Baca berita selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Polusi Udara Pontianak dan Palangka Raya Masih Masuk Taraf Berbahaya"

(rdp/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini