Terkait Perampasan Kamera, Propam Periksa Wartawan 4 Jam

Terkait Perampasan Kamera, Propam Periksa Wartawan 4 Jam

- detikNews
Rabu, 12 Des 2007 22:05 WIB
Jakarta - Polisi melanjutkan pengusutan kasus perampasan kamera wartawan. Kali ini giliran reporter Jawapos Farouk Arnas yang menjalani pemeriksaan.
 
Farouk yang kameranya dirampas saat rekonstruksi Ahmad Albar pada 3 Desember lalu, diperiksa selama 4 jam sejak pukul 13.00 WIB di Lantai II Gedung TNCC Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/12/2007).
 
"Ada 18 pertanyaan yang diajukan, seputar bagaimana peristiwa terjadi, siapa yang merampas kamera, dan siapa yang menghapus gambar," kata Farouk usai diperiksa di Mabes Polri.
 
Menurut dia pemeriksaan kali ini dilakukan oleh Kompol Bonny Dianto dari pusat pembinaan profesi propam Polri.
 
"Ini menindaklanjuti pemeriksaan provoost polri terkait ada tidaknya dugaan pelanggaran kode etik. Bila terbukti akan digelar sidang kode etik terbuka," ujar Farouk.
 
Informasi yang diperoleh pemeriksaan oleh propam juga telah dilakukan pada Kombes Srijono (sebelumnya ditulis Kombes Julius Sriyono) pada Selasa 11 Desember.
 
Dan pemeriksaan berlanjut pada malam harinya pada Ahmad Albar di Rutan Mabes Polri. Saat peristiwa terjadi di Jl Pala, Depok (rumah kontrakan tersangka narkoba Cece) rocker gaek itu melihatnya.
 
"Pemeriksaan ini juga terkait dengan sangkaan personil tidak menjunjung tinggi prinsip kebebasan memperoleh informasi," tandasnya. (ndr/ken)


Berita Terkait