Legislator Dukung Digitalisasi Bansos, Minta Akses Layanan Dipermudah

Legislator Dukung Digitalisasi Bansos, Minta Akses Layanan Dipermudah

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 11 Sep 2026 21:11 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina (YouTube TVR Parlemen)
Jakarta -

Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mendukung rencana pemerintah melakukan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pembukaan rekening. Dia meminta transformasi tersebut tetap membuat layanan mudah diakses masyarakat.

"Apa artinya kalau sistem baik tapi pengawasan lemah. Karena itu, dalam penyebaran perlu pengawasan yang kuat termasuk layanan pengaduan agar kelompok rentan tidak disulitkan dengan hal-hal nonteknis," kata Selly kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selly menilai pembukaan rekening tak cukup hanya mengandalkan aspek administratif dan teknologi. Dia mengatakan perlu dipastikan penerima manfaat mendapat pendampingan sejak proses identifikasi, pembukaan rekening, hingga penggunaan dan pencairan bantuan.

"Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang melindungi penerima manfaat sejak proses identifikasi, pembukaan rekening, hingga penggunaan dan pencairan bantuan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, dia meminta pemerintah menyediakan mekanisme pendampingan yang memadai. Menurutnya, saat ini tak semua penerima bansos punya tingkat literasi digital dan keuangan yang sama.

"Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses layanan keuangan, serta kelompok rentan lainnya berpotensi mengalami kesulitan apabila seluruh proses dilakukan secara digital tanpa bantuan yang memadai," ujarnya.

Selly juga meminta proses verifikasi penerima dilakukan secara akurat dan transparan. Integrasi data, kata dia, perlu disertai mekanisme pemutakhiran dan koreksi untuk mencegah kesalahan data maupun masyarakat yang justru terlewat dari program.

"Masyarakat juga perlu diberi informasi yang jelas mengenai alasan mereka memperoleh rekening, status kepesertaan bansos, serta prosedur apabila terdapat kesalahan data," tambahnya.

Selly mengusulkan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses. Menurutnya, penerima manfaat harus punya tempat yang jelas untuk melaporkan masalah.

"Pemerintah dan lembaga keuangan harus memastikan data penerima manfaat digunakan secara terbatas untuk tujuan yang sah, terlindungi dari penyalahgunaan, serta tidak menimbulkan risiko pembukaan produk atau layanan keuangan yang tidak dipahami dan tidak dibutuhkan oleh penerima," paparnya.

Dia menambahkan kanal pengaduan sebaiknya tersedia melalui jalur digital maupun nondigital. Hal itu, menurutnya, penting agar masyarakat yang punya keterbatasan akses teknologi tetap dapat menyampaikan pengaduan.

"Karena itu, kami meminta pemerintah memastikan setiap pembukaan rekening secara otomatis diikuti mekanisme pendampingan, verifikasi penerima, perlindungan data, serta kanal pengaduan yang mudah diakses dan efektif, terutama bagi kelompok rentan," tuturnya.

"Pemerintah perlu memastikan bahwa transformasi digital dalam penyaluran bansos tetap berorientasi pada manusia. Teknologi harus mempermudah masyarakat memperoleh haknya, bukan menjadi syarat tambahan yang berpotensi mengecualikan mereka," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk memiliki rekening di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI). Rekening bank tersebut akan digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rekening tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat di atas usia 18 tahun yang belum memiliki rekening bank. Pembukaan rekening ini dilakukan agar penyaluran bansos bisa cepat dan tepat.

"Itu supaya nanti setiap bantuan itu betul-betul cepat dan tepat sasaran. Bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu kelihatannya," ujar Purbaya kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Purbaya menjelaskan, proses pembukaan rekening nantinya akan melibatkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Ada juga kemungkinan, ini sudah selesai sih diskusi kita? Dalam diskusi ya, ada kemungkinan juga nanti setiap orang yang bikin KTP langsung otomatis dibuatkan rekeningnya," terangnya.

(amw/dek)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini